Jumat, 05 Juni 2015

MANUSIA DAN KEADILAN

MANUSIA DAN KEADILAN
-PENGERTIAN KEADILAN
            Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
-KEADILAN SOSIAL
                Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilanadalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila

-BERGABAI MACAM KEADILAN
            Pengertian Keadilan dan Macam-Macam Keadilan|Tahukah teman-teman tentang keadilan ?.. Dalam pengertian keadilan dan macam-macam atau jenis-jenis keadilan yang kami akan kenalkan keadilan yang sebenarnya. Ada banyak keadilan yang salah arti dalam mendefinisikan pengertian keadilan, karna menempatkan kata keadilan pada tempat yang salah hal ini kurang memahami materi tentang macam-macam atau jenis-jenis keadilan. Pertama-tama mari kita bahas Pengertian Keadilan Secara Umum. Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.

-KEJUJURAN
            (Pengertian dan Arti Jujur) – Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”.
Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi.
Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Menurut kalimatmotivasiku.blogspot.com, Kejujuran adalah bagian dari sifat positif manusia. Kejujuran adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kehilangan uang bisa dicari lagi, tapi kehilangan kejujuran di mana harus dicari?
Jujur itu mahal harganya, orang merusak kejujuran sangsinya akan berat dan berlangsung lama. Kejujuran diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari Allah Swt. Dua eleman ini saling keterkaitan.
Ketika ucapan tak sesuai dengan kenyataan, hati menjadi risau karena ucapan dirasa tak jujur. Jujur memang indah, sikap jujur membuat hidup kita lebih tentram tanpa ada tekanan dari luar maupun dari batin kita sendiri.

-KECURANGAN
            Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU.

Definisi Kecurangan
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
a.        Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.       dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c.       fakta bersifat material (material fact)
d.      dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.      dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f.        Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
g.       yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.




-PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.

PENYEBAB PEMBALASAN
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

MACAM-MACAM PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

-PEMULIHAN NAMA BAIK
            Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.
Top of Form

Bottom of Form

-PEMBALASAN
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
PERTANYAAN :
1. Dalam bahasa inggris keadilan adala....?
A.Angry          B.Justice        C.Attention         D.Caution
*Jawaban : B
2.Pada pasal berapa pengertian rehabilitasi?
A.Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970
B.Pasal 8 UU No.11 Tahun 1990
C.Pasal 1 UU No.10 Tahun 1994
D.Pasal 22 UU No.22 Tahun 1992
*Jawaban : A
3.Definisi kecurangan adalah?
A.Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
B.Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
C. fakta bersifat material (material fact)
D.Semua jawaban benar
*Jawaban : D
4. Sifat yang termasuk dalam negara ideal yaitu ?
 A.Kecurangan
B.Kejahatan
C.Keberanian,Keadilan,Kebijakan
D.Kebohongan
*Jawaban :C
5. Sebutkan 4 aspek yang meninjau hubungan dari manusia dengan alam sekitarnya:
 A.Aspek ekonomi                                         C.Aspek Peradaban
B.Aspek kebudayaan                                     D.Semua jawaban benar.
*Jawban : D
DAFTAR PUSTAKA :

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP



MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
-PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI
            -IDEOLOGI
menurut wikipedia Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit

-PANDANGAN HIDUP
Pandangan-hidup kita akan menganut prinsip-hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kitapun akan menganut pola-pikir yang bersesuaian dengan prinsip-hidup Kita itu. Oleh karenanya berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan-hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan-hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan-hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, mungkin kita telah tabrak-sana-tabrak-sini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan-hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisiko-mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang. Disinilah kita perlu amat berhati-hati.

-CITA CITA
            Teori dasar
impian adalah sesuatu yang ingin kita raih, kita dapatkan, atau kita capai (ingat impian berasal dari kata impi, yang memiliki relasi dengan kata mimpi).Sedangkan cita-cita adalah sesuatu yang ingin kita capai disertai perencanaan dan tindakan kita untuk mencapainya (perbedaan utama dengan impian, ada tindakan nyata untuk mencapai hal yang diinginkan)
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a)      Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b)      Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.
c)       Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya

1.       Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
-KEBIJAKAN
            Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak [1]. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahanorganisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.

-USAHA ATAU PERJUANGAN
            Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan. SUMBER : dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html K. Sebutkan 3 aliran filsafat Menurut Prof. Dr.Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan. (a) Aliran Naturalisme Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. (b) Aliran intelektualisme Dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir. (c) Aliran Gabungan Dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Minya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.

-KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN
Pengertian Keyakinan/Kepercayaan
Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup manusia adalah sebuah pemikiran yang mendasar dan mendalam terhadap suatu hal yang kemudian di anut untuk menjadi pedoman hidup mereka.Keyakinan / Kepercayaan itu sendiri berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Sebuah akal yang berfikir tentang pedoman yang di anut merupakan pemberian Allah yang kemudian di implementasikan di kehidupan nyata. Keyakinan / kepercayaan itu sendiri nantinya akan membentuk sebuah filsafat. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran Naturalisme, aliran Intelektualisme, dan aliran Gabungan (Naturalisme dan Intelektualisme).Aliran Naturalisme adalah hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan itu dari Tuhan. Aliran Intelektualisme adalah dasar aliran ini adalah logika / akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir.Aliran Gabungan adalah dasar aliran ini ialah kekuatan gaib dan juga akal. kekuatan gaib Minya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan.

Mengenal.
Sebelum seseorang meyakini sesuatu pastilah ia harus mengenal apa yang ia lihat tersebut. Mengenal merupakan langkah awal dari berpandangan hidup yang baik di karenakan dengan mengenal, kita pun akan dapat membedakan suatu hal yang baik dan buruk menurut cara pandang kita sehingga kita tidak akan mengambil langkah yang salah.

Mengerti
Tidak cukup hanya dengan mengenal, kita harus mengerti tentang apa yang sedang kita hadapi. Mengerti sebagai langkah lanjut dari mengenal. Mengenal di ibaratkan hanya sebagai lapisan luar sedangkan jika kita ingin mengetahui lapisan dalamnya, kita harus mengerti.

Menghayati
Setelah kita mengenal dan mengerti suatu hal tersebut, maka langkah selanjutnya adalah menghayati. Dengan menghayati kita dapat lebih jauh mengerti

Meyakini
Langkah selanjutnya adalah meyakini. Meyakini dapat kita lakukan dengan memperdalam rasa mengenal, mengerti, serta menghayati. Dengan meyakini kita dapat dengan kuat berpegang teguh pada cara pandang yang kita yakini.

Mengabdi
Langkah terakhir untuk berpandangan hidup yang baik adalah dengan megabdi. Mengabdi merupakan suatu usaha untuk menyerahkan segenap keyakinan kita untuk suatu hal yang kita yakini. Dengan mengabdi menjadikan kita lebih dekat atau bahkan menjadi satu dengan hal yang kita yakini tersebut.

Contoh Keyakinan/Kepercayaan
Contoh, pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.
-LANGKAH LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
            Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya.Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yangbersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapaitujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai sarana kesejahteraan, ketenteraman dansebagainya.Maka kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karenahanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandanganhidup sebagai sarana mencapai tujuan d€an cita-cita dengan baik. Maka dari itu di bawah inibeberapa langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik, sebagat berikut:
v  Mengenal
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertamadan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.
v  Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengcrti. Mengerti di sinidimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kitaberpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kitahendaknya mengerti apa Pancasila dan bagairnana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama islam, hendaknya kita mengerti apa itu AlQuran, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mcngatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al Quran, hadits dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentangpandangan hidup Islam itu.
v  Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandanganhidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat danbenar mengenai pandangan hidup itu sendiri.Mcnghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandungdidalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandanganhidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalampemahaman pandangan hidup.
v  Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupunditinjau dan segi kemasyarakatan maupun bernegara dan dan kehidupan di akherat, makahcndaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini memerupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kcpasiian sehingga dapat mencapaisuatu tujuan hidupnya.Dengan yakin (meyakini) berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlasterhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka adakecenderungan untuk selalu brrpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dantindakannya atau setidak-tidaknya tingkah laku dan tindak-tanduknya scialu dipengaruhi olehpandangan hidup yang diyakininya.

v  Mengabdi
Pengabdian merupakan snatu hal yang pcnting dalani mcnghayati dan mcyakinisesuatu yang telah dibcnarkan dan ditenima baik oleh dirinya lebih – lebih oleh orang lain.Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedang perwujudan manfaatmengabdi ini dapat dirasakan oleh prihadi kita sendiri. Dan mengabdi itu sendiri bisaterwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat. Dampak berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang kedua orang tua. Jadi bila kita sudah mengenal, mengerti, menghayati dan meyakini pandangan hidupini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian Dan pengabdian maka hendaknya dijadikanpakaiannya baik dalam waktu tenteram lebih-lebih bila menghadapi hambatan dan tantangan.
v  Mengamankan
Proses mengamankan mi merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikitkemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankanini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benarmembutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demitetap tegaknya pandangan hidup itu.Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandanganhidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung,maka jelas dia tak menenima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin merusak ataubahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun secara diam-diam,sudah tentu dan sudah selayaknya bila kita mengadakan tindakan terhadap segala sesuatuyang menjadi pengganggu. Dengan kata lain para pengikut pandangan hidup Islam akanbertindak untuk mengamankan terhadap segala tindakan yang bermaksud atau inginmengganggu salah satu diantara pandangan hidup itu, pasti ditindak selain oleh Allah kelak  juga oleh para pengikut Islam itu sendiri.





PERTANYAAN :
1.Sebutkan definisi Cita-cita :
A.keinginan                C.Tujuan yang selalu ada dalam pikiran
B.Harapan                  D.Semua jawaban benar
*Jawaban : D
2. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh :
 A.Destutt de Tracy                        C.Seno Putro
B.Edo Domino                                    D.Aries Van Java
*Jawaban : A
3. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution ada tiga aliran filsafat, yaitu :
A.Aliran Sesat
B.Aliran Intelektualisme
 C.Aliran Komensalisme
D.Aliran Mutualisme
*Jawaban : B
4.Pada abad keberapa Destutt de Tracy mendefinisikan ideologi ?
A.Abad ke-15                        C.Abad Ke-11
B.Abad ke-18             D.Abad ke -12
*Jawaban : B
5. Sebutkan pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup :
A.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
B.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.
C.Semua jawaban benar
D.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya
*Jawaban : C
DAFTAR PUSTAKA :


                                                                                                                         

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB



MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

-PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
            Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .
            Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada berbagai norma. Di antaranya adalah nurani sendiri, standar nilai setiap pribadi. Norma-norma nilai ini dapat dibentuk dengan berbagai macam cara.
Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma selanjutnya, yakni aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termasuk dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka ia menurut Kitab Hukum Federal Jerman wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.

-MACAM MACAM TANGGUNG JAWAB
            Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
     Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.
Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
    Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
    Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
Tanggung Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
    Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
   Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lepas dari hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.

-PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
Pengabdian Dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Perbedaan Pengabdian Dan Pengorbanan

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanannya. Antara sesama kawan sulit di katakannya pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa bentuk harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut suatu pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut suatu pengabdian.

            Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupuntenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas.Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjaab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapaikebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahlukciptaan Tuhan.

Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan dirisepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepad Tuhan

Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran dan perasaan,bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa adatransaksi, kapan sja diperlukan.

Pengabdian lebih banyak menunjuk pada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyakmenunjuk pada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya. Dalam pengabdian selalu dituntutpengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

PERTANYAAN :
1. Sebutkan Sifat dasarnya manusia :
A.Mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi.
B.Makhluk yang tidak beradab
C.Makhluk yang kejam
D.Makhluk yang Jahat
*Jawaban : A
2.Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah:
A.Tidak disiplin
B.Teledor
C.Keadaan wajib menaggung segala sesuatunya.
D.Malas
3. Kitab Hukum Federal Jerman wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan :
A.BNN                        C.BUMN
B.KPK               D.KUHP
*Jawaban : D
4. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh:
A.Hukuman atau sanksi.                   B.Pembelaan
C.Perlindungan                                   D.Belaskasih
*Jawaban :A
5. Wujud tanggung jawab berupa :
A.Kejahatan
B.Kekejaman
C.Pengabdian dan pengorbanan
D.Kekejian
*Jawaban : C


DAFTAR PUSTAKA :